Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 07 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.
"AAJI menyambut baik terbitnya SEOJK tersebut sebagai langkah strategis OJK dalam memperkuat tata kelola dan keperlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2025, Rabu (4/6/2025).
Menurut Budi, regulasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi industri asuransi, khususnya terkait pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, dan perlindungan hak masyarakat sebagai pemegang polis.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
"Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan industri, khususnya yang terkait dengan pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, serta perlindungan hak masyarakat," ujarnya.
Budi juga menyoroti peningkatan tingkat literasi dan inklusi asuransi sebagai faktor penting dalam pertumbuhan industri. Ia menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi pada 2025 mencapai 45,45%, naik dari 36,9% pada periode sebelumnya. Sementara itu, indeks inklusi asuransi meningkat menjadi 28,5%.
Baca Juga: PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
"Terlihat bahwa pada tahun 2025 ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap asuransi mencapai 45,45% meningkat 9 poin dibandingkan angka sebelumnya yang sebesar 36,9%. Sementara untuk tingkat inklusi juga mengalami peningkatan di mana di tahun 2025 ini indeks inklusi industri asuransi berada di angka 28,5%," jelas Budi.
Ia pun menegaskan optimisme AAJI terhadap masa depan sektor asuransi jiwa di Indonesia, terutama dengan adanya sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri serta pemahaman masyarakat yang kian meningkat.
“Kunci dari keberlanjutan industri ini adalah kami akan terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
- ·Usai Mundur dari Pejabat Istana, Elon Musk Langsung Hina Presiden: 'Menjijikan'
- ·Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- ·Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- ·Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
- ·Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- ·Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- ·7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- ·Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- ·Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- ·Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- ·5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- ·RANC Tahan Pembagian Dividen, Pilih Bakar Uang Demi Ekspansi
- ·Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia
- ·Jadi Kunci Penuaan yang Sehat, Ini 7 Sumber Protein Nabati Terbaik
- ·7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- ·Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
- ·Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- ·China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara